ISO 26000

Perkembangan bisnis kian mengalami pertumbuhan seiring dengan perdagangan antar negara. Adanya interaksi antara negara tersebut juga mendorong suatu produk memiliki standar sehingga dapat memberikan kepuasan kepada konsumen. Tidak itu saja, tuntutan internal perusahaan maupun lingkungan juga kian masif mendorong perusahaan untuk terus meningkatkan tanggung jawab sosialnya.

Untuk itu, pada tahun 2004 International Organization for Standardization (ISO) mempublikasikan ISO 26000 yang merupakan panduan standar internasional tentang tanggung jawab sosial dibawah ISO. ISO didirikan pada tahun 1947 sebagai pengembang dari standar internasional dan telah memiliki anggota 156 badan standar di beberapa negara.

Proses pengembangan ISO 26000 dilakukan pada tahun 2005 yang difasilitasi oleh ISO/TMB/WG SR yang terdiri dari 300 ahli dari 54 negara anggota ISO dan 33 organisasi yang mewakili enam kelompok pemangku kepentingan yaitu industri, pemerintah, konsumen, tenaga kerja, NGO, dan jasa lainnya.

ISO memegang peranan penting dalam ekonomi global untuk memfasilitasi praktek manajemen yang baik. Begitu juga dengan ISO 26000 akan memiliki pengaruh penting dalam pedoman tanggung jawab sosial ke depannya. Untuk itu penting bagi perusahaan mengembangkan konsep ISO 26000 pada implementasi dan desain program corporate social responsibility (CSR).

share yuk:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *